- Prof OC Kaligis : Saya siap membesarkan PERADI NUSANTARA.
- Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan
- Jumat Berkah Kanit Samapta polsek Pondok Aren Bagikan Nasi Kotak di CBD Bintaro
- Jum\'at Curhat Kapolres Tangsel di Kp. Kayu Gede Serpong Utara
- Dewan Penasihat PETIR,Habib Muchdor Assegaf, Apresiasi Kerja Kakanwil Kemenkumham dan Kajati Kalsel
- Kegiatan Jumat Curhat Polsek Pamulang Ajak Masyarakat Diskusi
- Kasat Tahti Polres Tangerang selatan Sholat Jumat Berssama Tahanan dan Berikan Bimbingan Rohani
- Kapolres Tangsel Dampingi Kapolda MJ Silaturahmi Dengan Jen Polisi (Purn) Drs. Timur Pradopo
- Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan Nover Zai Meminta Damai dan Cabut Laporan
- Tasya Megananda Yukki Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP APJI Periode 2024 -2029
Sampah Menggunung di Lembang Ciledug, Ketua RT: Ente Gak Tau Apa apa
KOTA TANGERANG, (IN) - Sampah se akan akan menjadi polemik masyarakat karena kurangnya kesadaran untuk membuang sampah Yang bukan pada tempatnya seperti Yang berada di wilayah RT 001 RW 08 kelurahan sudimara barat kecamatan ciledug,kota tangerang, adanya pembiaran sampah Yang semakin Lama semakin menumpuk, hal tersebut disoal oleh warga sekitar Karena aroma Yang bau membusuk Dan mengganggu para pejalan kaki serta tidak adanya larangan buang sampah dilokasi tersebut.
Menurut beberapa sumber dari warga sekitar bahwa lokasi pembuangan sampah berada di dua wilayah antara RT 01 Dan RT 05
Dalam Pasal 31 huruf e dinyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
Baca Lainnya :
Dan Pasal 50 ayat 3 menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf e diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Saat dikonfirmasi melalui media WhaAtsap ketua RT 001 mengatakan "ente tenang aja, ane sudah koordinasi sama yang punya tanah, dan ente g tau apa apa,itu masuk wilayah RT 001 dan RT 005," ketusnya, (24/4/24)
Namun saat di tanyakan upaya apa yang harus dilakukan untuk membenahi Dan melarang warga buang sampah di lokasi tesebut, ketua RT 01 tidak merespone.
Berdasarkan info yang kami dapat dari beberapa warga sekitar bahwa sampah ini sejak awal puasa sudah ada dan sampai kini belum juga di angkat.
Rahmat , Salah satu warga mengungkapkan, bilang katanya sih mau di pagar, tapi sampai sekarang gak ada realisasi" katanya.
"saya juga pernah bilang kepada ketua RT 001 klo memang mau di pagar, nanti saya yang beli bambunya dan warga yang kerja bakti untuk buat pagarnya,namun usulan tersebut tak di tanggapi, "jelas Rahmat
RT terlalu hitung-hitungan, mentang-mentang yang punya tanah gak peduli yang jadi korban warga sekitar"sambungnya.
Ttg.