TANGERANG SELATAN, (IN) – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan Fokus menggarap penataan kawasan kumuh pada bulan Juni 2024 mendatang.
Program ini merupakan bagian dari Keputusan Walikota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan yang mencakup 44 lokasi di enam kecamatan dengan total luas 105,2 hektar.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimta) Tangsel Anung Indra Kumara menjelaskan, ada 7 kelurahan yang akan direalisasikan bulan Juni mendatang diantaranya yaitu Kedaung, Lengkong Gudang Timur, Muncul, Jelupang, Cilenggang, Rawa Mekar Jaya, dan Kelurahan Buaran.
“Rencana program penataan kawasan kumuh akan dimulai bulan Juni mendatang dengan menggunakan APBD Kota Tangerang Selatan sebesar Rp. 35 Miliar, untuk saat ini sudah memasuki tahapan penyedia kontraktor pelaksanaannya melalui E-catalog. “Ujar Anung.
Ia pun berharap, dari kegiatan ini ada pasca kegiatan apa yang kita sudah tata bisa berlanjut dan kami pun akan membentuk KPP (Kelompok Pemantau Pemelihara) di kawasan tersebut untuk nanti menjaga kesinambungannya.
“Misalnya nanti kita akan pasang Vertical Garden nantinya warga sekitar yang memeliharanya, dan sebelum pelaksanaanya nanti kita akan sosialiasikan kepada warga sekitar, dan pasca kegiatan selesai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Pungkasnya.
Menurut Anung, kegiatan penataan kawasan kumuh didalamnya akan meliputi beberapa pengerjaan fasilitasi lingkungan, setidaknya ada 7 kegiatan utama.
“Penataan kawan kumuh didalamnya ada beberapa pengerjaan diantaranya pemasangan paving blok, pembuatan gapura, penyediaan tempat pembuangan sampah, pembuatan saluran air dengan pemasangan U-ditch, pemasangan lampu solar cell, pembuatan vertikal garden, serta penyediaan proteksi kebakaran (APAR). “Tutup Anung.
Anggaran 6 paket program penataan kawasan kumuh. Menurut informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disperkimta Tangsel TA 2024, anggaran untuk program penataan kawasan kumuh dikemas dalam 6 paket kegiatan diantaranya.
1. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Kedaung sebesar : Rp. 5,5 Miliar
2. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Lengkong Gudang Timur sebesar : Rp. 2,6 Miliar
3. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Muncul sebesar : Rp. 4,5 Miliar
4. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Jelupang sebesar : Rp. 3,1 Miliar
5. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Cilenggang sebesar : Rp. 5,8 Miliar
6. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Rawa Mekar Jaya dan Kelurahan Buaran sebesar : Rp. 13,6 Miliar.
(Imam)