TANGERANG SELATAN, ( IN )- Polsek Pamulang menggelar kegiatan pembekalan materi fungsi Samapta pada Kamis, 13 Juni 2024, yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Samapta Polsek Pamulang dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi unit Samapta kepada para siswa latihan kerja (Latja) Sepolwan Angkatan 55 Tahun 2024.
Pembekalan materi ini dipimpin oleh Kanit Samapta IPTU I Gede Suartana, S.H., didampingi oleh AIPDA Welly Febrinaldo dan BRIPDA Rizky Fadhillah. Selain itu, turut hadir para siswa nosis yang terdiri dari Sofiana Azahra (Nosis 106), Tsabitah Nur Atikah Nani (Nosis 107), Juliet Hetarie (Nosis 108), Fadhila Galuh Safitri (Nosis 109), dan Amelya Daud (Nosis 110).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif mengenai tugas dan fungsi Samapta, termasuk pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin), patroli dialogis, dan patroli kewilayahan. Materi ini diharapkan dapat membantu para siswa Latja dalam memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan baik, sesuai dengan pedoman yang telah diberikan.
Selain materi mengenai tugas pokok dan fungsi Samapta, peserta juga diberikan pengarahan mengenai pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pesan ini sangat penting mengingat penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab merupakan bagian dari profesionalisme seorang anggota Polri.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para siswa Latja Sepolwan Angkatan 55 Tahun 2024 dalam melaksanakan tugas mereka di lapangan.
Dengan pembekalan ini, Polsek Pamulang berharap para siswa dapat lebih siap dan profesional dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam fungsi Samapta, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pamulang.
*Rus*