KOTA TANGERANG,(IN) – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar unjuk rasa meminta Komisi Pemilihan Km (KPU) Kota Tangerang terbuka soal anggaran publikasi media pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Aksi di depan Kantor KPU pada Kamis, (20/6/2024) itu berjalan damai dikawal ketat oleh anggota kepolisian dan Satuan Polisi Praja Kota Tangerang.
Dalam orasinya, Ketua Forwat Andi Lala menegaskan, media adalah mitra dari KPU Kota Tangerang dan berperan penting dalam memberi informasi pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.
“Sebenarnya rekan rekan media ini adalah mitra bagi mereka, juga punya peran penting pada pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang, khususnya memberikan informasi atas proses tahapan hingga penetapan hasil Pilkada,” tegas pria yang akrab disapa Lala.
Lala menambahkan, bahwa aksi tersebut juga bertujuan untuk membela hak-hak yang harus diberikan kepada awak media. Mengingat, di KPU Kota Tangerang telah menerima dana hibah sebesar Rp.61 miliar, termasuk anggaran publikasi media sebesar Rp.2.8 miliar
Lala juga mengatakan, sejauh ini KPU Kota Tangerang juga belum pernah merilis besaran dan pengunaan anggaran tersebut.
“Karena yang kita suarakan ini adalah hak kami selaku media, karena anggaran itu memang sudah ada. Kita kritisi agar KPU Kota Tangerang transparan berapa anggaran media tersebut,” katanya.
Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi diterima oleh komisioner KPU Kota Tangerang,
Dalam keterangannya, Ketua KPU Kota Tangerang,Qori Ayatulloh menyebut anggaran publikasi di media massa untuk penyelengaraan Pilkada 2024 sebesar Rp2,8 miliar dan belum digunakan.
Nominal anggaran tersebut terungkap setelah dipertanyakan oleh Forwat.
Kata Qori, pada tahun 2024 anggaran media itu Rp2,8 miliar dan masih belum terpakai. Sedangakn, pada tahun 2018 secara global hanya Rp1,1 miliar.
“Secara global ditahun 2018 anggarannya sebesar Rp1,1 miliar itu untuk iklan dan Advertorial, juga sebagainya. Sedangkan, untuk tahun 2024 sebesar Rp2,8 miliar, itu belum terpakai,” terang Qori di hadapan awak media.
Qori menambahkan, bahwa KPU Kota Tangerang mengajukan hibah pada tahun 2022. Karena, pasca Covid dikhawatirkan pemerintah daerah tidak dapat mencukupi kuota tersebut. Maka, seluruh KPU se-Indonesia mengajukan pada tahun yang sama, yakni tahun 2022.
“Tahun 2024 ini pemilunya ini serentak, baik Pileg pilpres. Ini prosesnya memang panjang, kalau hibah kita ajukan pada tahun 2022. Kenapa 2022, karena se-Indonesia juga mengajukan ditahun 2022 pasca Covid kepala daerah tidak mampu membayar pada satu tahapan, maka dilakukan pertermin,” ungkapnya.
Qori juga mengakui bahwa anggaram tersebut belum di komunikasi dan diinformasikan kepada rekan rekan media.(hms)