BANJARMASIN,(IN) – Seperti yang diketahui, Akhir-akhir ini masyarakat Kota Banjarmasin dibuat heboh dengan adanya penjualan rokok Kecubung dan peredaran obat Pil Zenith, di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur Sisir Pasar Batuah juga yang dilakukan oleh berbagai ulah sejumlah warga yang mengalami mabuk kecubung, sebab mereka yang di bawah pengaruh kecubung akan hilang kesadaran dan berbuat hal-hal nyeleneh seperti terjun ke air, baik sungai maupun rawa.
Hal seperti ini tentunya mendapat perhatian serius dari Dewan Kehormatan Lembaga Adat Dayak DAD Kalimantan Selatan” Habib Muhcdar Hasan Assegaf, dengan cepat menyambangi Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, melalui pesan singkat Washap nya dan beliau begitu sangat cepat dan tanggap merespon langsung menurunkan anggotanya kelapangan di Pasar Batuah terkait penggunaan rokok kecubung serta obat zinet, di konsumsi oleh empat orang warga, yang sempat viral beredar di media sosial dan berhasil mengungkap dan menyita peredaran pil Zenith sebanyak 22 ribu butir.
Habib Muhcdar menilai, apa yang disampaikan melalui pesan singkat nya kepada Bapak Kapolda Irjen Winarto” Kami mengapresiasi langkah tegas dan cepat Kapolda, terhadap penanganan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Selatan dan semua itu ditindak dengan profesional berdasarkan penegakan hukum sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya menegaskan ” Kamis 10 Juli 2024.
Patut untuk diketahui kata Habib Muhcdar “Dalam dunia farmasi, zenith atau Carnophen sebenarnya adalah obat kimia yang bersifat racun, dan saat ini bahaya narkoba seiring dengan berkembangnya zaman, ekstasi pun saat ini sudah mulai tidak dilirik lagi oleh para remaja dengan alasan harganya yang sedikit mahal dibandingkan dengan zenith,hanya saja, belakangan seiring maraknya penyalahgunaan obat dan obat inilah yang saat ini sering disalahgunakan karena adanya efek sedatif hipnotiknya dan apabila dikonsumsi berlebihan dalam dosis tertentu bisa menimbulkan efek yang dikenal dengan Fly atau mabuk.
Lebih lanjut Habib Muhcdar Hasan Assegaf, yang merupakan Pemerhati Publik dan kebijakan hukum sekaligus juga Sebagai Pendiri Dewan Pendiri Lembaga Organisasi Persaudaraan Timur Raya (PETIR), menjelaskan” Maraknya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang,ini sering terjadi terhadap terhadap seorang remaja yang hidup dalam kehidupan keluarga yang tidak harmonis atau mengalami berbagai persoalan yang secara psikologis belum mampu ia tanggung akan mencoba melakukan pelarian diri dari berbagai persoalan yang ia hadapi dalam hidupnya, yang mungkin salah satu cara pelarian diri akhirnya menjadi pilihan ampuh adalah menggunakan obat-obatan khususnya pil zenith, karena memiliki kemampuan untuk membuatnya melupakan segala kesulitan hidup itu dengan mengalami efek yang biasa dikenal dengan ngefly, menikmati efek itu sebagai kesenangan hidupnya, dan akhirnya menjadi candu bagi untuk yang mengalaminya.
Juga mengkonsumsi buah kecubung yang saat ini marak di pergunakan sebagai Rokok tentunya dapat memengaruhi sistem saraf, karena buah ini memiliki efek katinona, yang merupakan zat stimulan untuk sistem saraf pusat yang banyak digunakan sebagai club drug atau party drug, selain itu buah kecubung mempunyai julukan “The Devil’s Breath” atau “napas setan,karena buah ini mengandung zat bernama skopolamin yang bisa memberi efek tertentu pada tubuh, juga siapa pun yang mengonsumsi zat ini dapat mendapat efek seperti jadi zombi dan Zat ini bahkan berpotensi sangat berbahaya, terutama dalam dosis tinggi, karena dapat merusak daya ingat dan menimbulkan kematian.
Oleh sebab itu sebagai bagian dari komponen masyarakat dan bangsa “Habib Muhcdar sangat mendukung penuh langkah hukum juga kebijakan dan komitmen Kapolda berikut jajaran khususnya dalam penindakan dan penegakan hukum terkait kasus obat obatan juga narkoba yang kerap terjadi di Wilayah Kalimantan Selatan” Tutupnya.(*)
Gunawan Awdi