Kepala SMAN 1 Pesisir Tengah, Diduga Korupsi Dana BOS TA 2022-2024 Akan Segera Dilaporkan ke APH

PESISIR BARAT, (IN)Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah pada tahun 2022 s/d 2024 di SMAN1 Pesisir Tengah kec.Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, Lampung. rawan dikorupsi oleh “PJN” Oknum kepala Sekolah.

“PJN” Oknum Kepala SMAN1 Pesisir Tengah, Kec.Pesisir Tengah kab.Pesisir Barat , tersebut diduga berani memainkan anggaran BOS pada beberapa item kegiatan yang semestinya untuk kepentingan siswa dan sekolah. Namun, diduga kuat selama masa pandemi covid-19 dan siswa mengikuti proses belajar mengajar secara daring, menjadi kesempatan bagi Oknum Kepala Sekolah diduga keras menyimpangkan anggaran untuk kepentingan pribadi/ memperkaya diri sendiri

Terbongkarnya dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan “PJN” oknum kepala sekolah yang saat ini masih menjabat kepala sekolah di SMAN 1 Pesisir Tengah, di karenakan dikeluhkan oleh orang tua murid beberapa waktu yang lalu.

Pasalnya, dari sejumlah komponen belanja dana BOS yang digunakan tidak sesuai dengan fakta di SMAN tersebut. Sehingga ditemukan adanya dugaan Mark-Up (memperbanyak/ memperbesar) yang dilakukan pihak sekolah.

Terlebih parah anggaran Dana Bos pada tahun 2022 dan 2023, “PJN” oknum kepala sekolah SMAN1 Pesisir Tengah banyak sekali melakukan pembelanjaan yang disinyalir janggal dan diduga ada unsur kesengajaan untuk melakukan Korupsi.

Data dan Narasumber yang berhasil di himpun oleh awak media, disinyalir dalam pengelolaan dana BOS, Oknum “PJN” Kepala SMAN1 Pesisir Tengah setiap pengeluaran dana terkesan tidak trasparan. Diduga tidak mengacu petunjuk pelaksana dan petunjuk tehnis (Juklak dan Juknis), sehingga anggaran miliaran tersebut dengan mudah diambil untuk memperkaya diri (korupsi).

“Selama Kepsek mengelola dana BOS tidak terbuka (transparan) dengan komite maupun orang tua siswa, yang dipikirkannya hanya bagaimana supaya mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari Dana BOS itu, itukan korupsi namanya,” ujar Narasumber yang Namanya enggan disebut kepada awak media,senin (02/12/2024).

lebih jauh Narasumber mengatakan, penggunaan dana BOS dalam tiap tahap yang mencapai ratusan juta diduga kuat terjadi manipulasi data sehingga dengan leluasa “PJN” Oknum Kepala SMAN1 Pesisir Tengah tersebut meraup keuntungan pribadi.

Menanggapi informasi diatas, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi langsung ke via WhatsApp dan telpon pribadi, oknum kepala sekolah nanum sangat disayangkan tidak pernah aktif,selasa (03/12/2022).

Terhimpun dari beberapa media nasional dan kabupaten khususnya Lampung dan beberapa LSM akan segera melakukan laporan ke penegak hukum (APH).

Dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ‘”PJN” oknum kepala SMAN 1 Pesisir Tengah , para penggiat anti korupsi meminta kepada pihak inspektorat Provins Lampung dan Kejati Lampung untuk mengaudit kembali dana BOS di SMAN 1 Pesisir Tengah TA 2022 s/d 2024

(Tim).

 

Berita Bersambung dengan isi berita ” Pengelolaan dana BOS TA 2022 s/d 2024.

Kembali Ke Atas Bro ...