- Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Ini yang Dilakukan Polsek Pondok Aren
- Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
- Patroli Ops Cipta Kondisi Polres Tangerang Selatan Cegah Kejahatan Malam Hari
- Kepala Desa Dan Perangkat Desa Copot Seragam Lantaran Kecewa Sama Mendagri
- Indahnya Berbagi, Polsek Pagedangan Buka Puasa Bersama Serta Santuni Anak Yatim
- Unit Samapta Polsek Serpong Patroli dialogis di Pabrik Pratama Kelurahan Paku Alam Kecamatan Serpong
- Kapolsek Legok Polres Tangerang Selatan Menghadiri Undangan Buka Puasa Bersama dan santunan Anak Yat
- Bansos Ramadhan Presisi Polsek Tambora Berikan 50 Sak Semen untuk Perbaikan Masjid Jami Al Mutaqien
- Sinergitas 3 Pilar Matraman, Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim
- Pembakaran Arang Batok Dikeluhkan Warga Ciledug Kota Tangerang
Kinerja Perumda TB Dianggap Bobrok, Pelanggan Minta Walikota Evaluasi
KOTA TANGERANG,(IN) – Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang mengeluhkan tagihan air yang tidak sesuai meteran pemakaian. Dia menduga petugas meteran sengaja melaksanakan sistem tembak.
Salah satu pelanggan warga perumahan Poris Paradise Eksklusif C12/17 yang tak disebut namanya mengatakan, pada beberapa bulan lalu pernah komplain dengan harapan perusahaan milik pemerintah itu dapat mengevaluasi pelayanan agar semakin lebih baik lagi. Ternyata hingga saat ini masih menggunakan sistem tembak meteran.
“Beberapa bulan lalu saya mendatangi ke bagian pelayanan dan saya sebagai pelanggan mengadukan tagihan air yang membengkak. Saya duga ini menggunakan sistem tembak, artinya pelayanan PDAM kepada pelanggan semakin bobrok,” katanya, Rabu (17/11).
Baca Lainnya :
- Presisi One LawFirm : Selamat Kepada Jenderal Dudung Abdurahman 0
- Pasar Swalayan Mempermudah Kebutuhan Warga Jombang0
- Dr. Bambang Sudirmanto SH : LKB Indonesia Hadir Sebagai Wadah Pemersatu Komunitas0
- Meski PPKM, Tempat Hiburan Malam di Ruko Golden Boulevard Tetap Buka0
- Ormas PP Periuk, Bersama Yayasan Cheng It Thian Kun Bio Gelar Sunatan Massal Tahap Dua,Berhadiah0
Dikatakan, setelah dilantiknya Direktur Utama Perumda TB, Sumarya yang kedua kalinya, dia berharap semakin baik pelayanan ke pelanggan. Ternyata saat ke pengaduan pelayanan harus antri karena banyaknya pelanggan yang mengadu dan mengeluhkan tentang tagihan melonjak. Diduga akibat sistem tembak meteran air.
Kata pelanggan itu, petugas Perumda TB diduga melanggar Undang Undang (UU) nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Di Perumda TB bukan saya doang yang mengeluhkan, ternyata banyak juga pelanggan yang komplain mengenai tagihan yang membengkak, karena sistem tembak diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, bobroknya kinerja Perumda TB dari petugas pencatat meteran yang tidak memberikan laporan pemakaian air setiap bulannya kepada operator harusnya ada peneguran. Dia mencontohkan di ayar komputer sudah jelas tidak ada laporan pemakaian air atau mengirim foto meteran fiktif, tetapi malah dibiarkan berbulan-bulan, padahal sambung dia, Pemkot Tangerang menerapkan e-goverment dan smart city.
“Baru seminggu yang lalu Bupati Pandeglang memberi gelar raja aplikasi untuk Kota Tangerang menerapkan e-goverment dan smart city, tetapi di badan usaha milik daerah yaitu Perumda Tirta Benteng pencatatan meteran dari Januari sampai sekarang hanya tiga kali yang valid, dua kali fiktif dan dari selebihnya ditembak pencatatannya, lebih anehnya operator yang menangani membiarkan kejadian ini berulang-ulang, seperti makan gaji buta,” tegas pria bermata sipit itu dengan kesal.
Ia berharap kepada Walikota Tangerang, Arif R Wismansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Pengawas serta Ombudsman untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau mengevaluasi kinerja Perumda TB.
“Ini catatan buat Walikota Tangerang dan lembaga lainnya untuk mengevaluasi kinerja Perumda Tirta Benteng, bila terbukti diberikan sanksi sebagai efek jera, dengan harapan meningkatnya kualitas pelayanan,” pungkasnya.
Sementara Humas Perumda TB Kota Tangerang, Indra Gunawan mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini sampai ke pimpinan dan segera memperbaiki kinerja pelayanan tagihan air kepada pelanggan.
“Segera kita perbaiki dan persoalan ini akan ditindaklanjuti sampai ke pimpinan, untuk sanksi terberatnya penundaan jabatan,” jelas Indra singkat.
Dewan Pengawas Perumda TB Kota Tangerang, Tatang Sutisna mengatakan akan melakukan kroscek terkait laporan tersebut. Menurut dia, jika benar hal itu terjadi maka dirinya akan menjatuhkan sanksi baik kepada petugas maupun direksi.
"Ya, nanti kita akan cek dahulu. Kalau benar akan kita sanksi," pungkas Tatang yang juga menjabat Kepala Dinas Perkim.(frwt).