President PERADRI Soroti Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Kepolisian Polda Metro Jaya

By Syamsuri 10 Agu 2022, 10:13:40 WIB Hukum
President PERADRI Soroti Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Kepolisian Polda Metro Jaya

JAKARTA,(IN) - Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) Bakri Remmang, S.H.,M.H. CPL.,CTLA.,Med.,CMC mengungkapkan rasa prihatin atas informasi indikasi dugaan rencana pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian dilingkungan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Menurut Bakri, adanya insiden tersebut, nama baik Polri semakin tergerus dimata masyarakat. Tetapi nama polri akan tumbuh kembali jika Polri memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

" Saya prihatin adanya aduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi indikasi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidikan Kepolisian dilingkungan Reserse dan jika kasus ini terbukti, tentunya akan merusak nama baik institusi Polri dimata masyarakat, namun nama Polri bisa terjaga jika Polri memberikan keadilan dan bener-bener mengayomi,melindungi masyarakat jangan malah sebaliknya" Ujar Bakrie,rabu 10 Agustus 22.

Baca Lainnya :


Diketahui sebelumnya Indikasi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi dari satuan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada salah satu pelaku UMKM (Usaha Mikro Kelas Menengah) memicu reaksi dari kalangan ketua organisasi advokasi hukum tingkat nasional setelah adanya laporan aduan masyarakat kepada Propam Mabes Polri. 

Indikasi dugaan rencana pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian membuat nama baik Polri semakin jatuh dimata masyarakat, melihat saat ini kepolisian tengah mengalami kasus besar yang dilakukan anggotanya, kini muncul kembali kasus indikasi dugaan pemerasan yang dialami masyarakat (penjual online -red). 

Tak tanggung Oknum Polisi Polda Metro Jaya diduga meminta uang kepada pelaku UMKM sebanyak 500 Juta Rupiah, hingga terdapat negosiasi di angka 200 juta rupiah, pelaku UMKM tersebut diberi waktu satu minggu untuk memenuhi permintaannya. 

Informasi ini dihimpun setelah adanya laporan  pengaduan masyarakat berinisial AM kepada Propam Mabes Polri bernomor : SPSP2/4505/VIII/2022/Bagyaduan, pada Senin ( 08/09/22) kemarin dilengkapi bukti permulaan yang cukup untuk pengaduan.

Sambung Presiden PERADRI berharap kepada Kapolri untuk segera membenahi jajaran Kepolisian di tengah kurangnya kepercayaan dari masyarakat akibat banyaknya kasus pidana yang melibatkan oknum kepolisian, terutama kasus dugaan pemerasan kepada pelaku usaha. 

Dan Saya juga berharap bapak President JOKOWI dan Bapak Kaporli LISTYO SIGIT, bener-bener membenahi institusi penegakan hukum ini, agar Institusi Polri tetap dipercaya oleh masyarakat, terutama kasus dugaan pemerasan yang sering terdengar harus segera diselaikan" harapnya demi pertumbuhan ekonomi yang baik dan masyarakat dapat berinovasi untuk Indonesia Maju. 

Bakrie juga memberikan suport kepada  Propam Polri untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan menjadi divisi penertib aparat kepolisian yang dapat dipercaya dan diandalkan,sesuai slogan propam Presisi " Tutupnya. (Red)

Nara sumber : Presiden (PERADRI) Bakri Remmang, S.H.,M.H. CPL.,CTLA.,Med.,CMC




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment