- Momen Kebersamaan: Jum\'at Curhat Diterima Hangat di Gading Serpong, Dilanjutkan dengan Pembagian Ta
- Beri Kemudahan Masyarakat, Benyamin Davnie Resmikan Jurangmangu Tunnel di Kawasan Bxchange
- Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Ini yang Dilakukan Polsek Pondok Aren
- Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
- Patroli Ops Cipta Kondisi Polres Tangerang Selatan Cegah Kejahatan Malam Hari
- Kepala Desa Dan Perangkat Desa Copot Seragam Lantaran Kecewa Sama Mendagri
- Indahnya Berbagi, Polsek Pagedangan Buka Puasa Bersama Serta Santuni Anak Yatim
- Unit Samapta Polsek Serpong Patroli dialogis di Pabrik Pratama Kelurahan Paku Alam Kecamatan Serpong
- Kapolsek Legok Polres Tangerang Selatan Menghadiri Undangan Buka Puasa Bersama dan santunan Anak Yat
- Bansos Ramadhan Presisi Polsek Tambora Berikan 50 Sak Semen untuk Perbaikan Masjid Jami Al Mutaqien
President PERADRI Soroti Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Kepolisian Polda Metro Jaya
JAKARTA,(IN) - Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) Bakri Remmang, S.H.,M.H. CPL.,CTLA.,Med.,CMC mengungkapkan rasa prihatin atas informasi indikasi dugaan rencana pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian dilingkungan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menurut Bakri, adanya insiden tersebut, nama baik Polri semakin tergerus dimata masyarakat. Tetapi nama polri akan tumbuh kembali jika Polri memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
" Saya prihatin adanya aduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi indikasi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidikan Kepolisian dilingkungan Reserse dan jika kasus ini terbukti, tentunya akan merusak nama baik institusi Polri dimata masyarakat, namun nama Polri bisa terjaga jika Polri memberikan keadilan dan bener-bener mengayomi,melindungi masyarakat jangan malah sebaliknya" Ujar Bakrie,rabu 10 Agustus 22.
Baca Lainnya :
- Polri Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Terancam Hukuman Mati0
- Unit Reskrim Polsek Pamulang Amankan Tersangka Pencuri Kotak Amal Di Sarana Indah Kedaung0
- Penghentian Galian Tanah di Desa Rancailat Kresek oleh Satpol PP Kab Tangerang0
- Partai Perindo Siapkan LBH di Kota Bekasi Bagi Warga Lemah Hukum dan Kurang Mampu 0
- Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan0
Diketahui sebelumnya Indikasi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi dari satuan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada salah satu pelaku UMKM (Usaha Mikro Kelas Menengah) memicu reaksi dari kalangan ketua organisasi advokasi hukum tingkat nasional setelah adanya laporan aduan masyarakat kepada Propam Mabes Polri.
Indikasi dugaan rencana pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian membuat nama baik Polri semakin jatuh dimata masyarakat, melihat saat ini kepolisian tengah mengalami kasus besar yang dilakukan anggotanya, kini muncul kembali kasus indikasi dugaan pemerasan yang dialami masyarakat (penjual online -red).
Tak tanggung Oknum Polisi Polda Metro Jaya diduga meminta uang kepada pelaku UMKM sebanyak 500 Juta Rupiah, hingga terdapat negosiasi di angka 200 juta rupiah, pelaku UMKM tersebut diberi waktu satu minggu untuk memenuhi permintaannya.
Informasi ini dihimpun setelah adanya laporan pengaduan masyarakat berinisial AM kepada Propam Mabes Polri bernomor : SPSP2/4505/VIII/2022/Bagyaduan, pada Senin ( 08/09/22) kemarin dilengkapi bukti permulaan yang cukup untuk pengaduan.
Sambung Presiden PERADRI berharap kepada Kapolri untuk segera membenahi jajaran Kepolisian di tengah kurangnya kepercayaan dari masyarakat akibat banyaknya kasus pidana yang melibatkan oknum kepolisian, terutama kasus dugaan pemerasan kepada pelaku usaha.
Dan Saya juga berharap bapak President JOKOWI dan Bapak Kaporli LISTYO SIGIT, bener-bener membenahi institusi penegakan hukum ini, agar Institusi Polri tetap dipercaya oleh masyarakat, terutama kasus dugaan pemerasan yang sering terdengar harus segera diselaikan" harapnya demi pertumbuhan ekonomi yang baik dan masyarakat dapat berinovasi untuk Indonesia Maju.
Bakrie juga memberikan suport kepada Propam Polri untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan menjadi divisi penertib aparat kepolisian yang dapat dipercaya dan diandalkan,sesuai slogan propam Presisi " Tutupnya. (Red)
Nara sumber : Presiden (PERADRI) Bakri Remmang, S.H.,M.H. CPL.,CTLA.,Med.,CMC