- Kunjungi SMPN 09 Tangsel Final Lingkungan Hidup Prov Banten dalam Rangka Penilaian Adiyata
- Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Koperasi GCI dan PT FIDA SINERGI ASIA dilaporkan ke Polda
- Kirab Drumband Taruna AAU Berlangsung Meriah di Malioboro
- Bangun Sinergiritas, Kapolsek Ciledug Satukan Ormas Dalam Kajian Keagamaan
- Kiprah Letkol Arh. Syarief SB Sulap Yonarhanud 10/ABC Jadi Satuan Modern
- Klaim Kematian Suami Diduga Tidak Dibayarkan PT PDIL Molly Situwanda Minta Keadilan
- Setelah Mangkir 5 Kali, Penyidik Akan Panggil Kembali Intani Choirina
- Wujud Demokrasi Langsung Saat Pemilihan Ketua RT Serasa Memilih Walikota
- Anies Baswedan Hadiri Pelantikan dan Halal Bihalal KKP Rakernas Menuju Era Baru
- Rapat Kerja NU Kedaung tahun 2022 ,Tema Meng NU kan Orang Orang NU
Sebanyak 329 Konten di Medsos Diberi Peringatan Virtual Police

JAKARTA,(IN) - Sebanyak 329 konten di media sosial (medsos) telah diajukan untuk diberi peringatan virtual police (PVP). Konten-konten itu disebut berisi ujaran kebencian berdasarkan SARA yang berpotensi melanggar Pasal 28 Undang-Undang ITE.
“Dihimpun oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri pada periode 23 Februari sampai 12 April 2021 menunjukkan angka sebanyak 329 konten yang diajukan untuk diberi peringatan virtual police,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Kombes Ramadhan mengatakan dari 329 konten itu, sebanyak 200 konten dinyatakan lolos verifikasi atau konten yang memenuhi unsur adanya ujaran kebencian berdasarkan SARA. Sedangkan, sebanyak 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi dan 38 konten dalam proses verifikasi.
Baca Lainnya :
- Di Hari Ke 5 Polsek Pagedangan Terus Berbagi Ta,jil Pada Masyarakat0
- Kapolsek Beserta Jajaran Berkunjung Ke Ketua MUI Legok Berikan Sajadah Dan Al-Qur\'an 0
- Dalam Rangka Ramadhan Berkah Polsek Legok Bagikan Ta,jil Di Masjid Darurohman0
- KMC Sebar Ratusan Takjil di Perempatan Ciledug Kota Tangerang0
- Perkenalkan Diri Kapolsek KeDu, Pada MUI ,Bagikan Sajadah Dan Jam Dinding 0
“Ada periode ini dari 329 konten yang diajukan PVP didominasi oleh platform Twitter sebanyak 195 konten dan Facebook 112 konten,” ucapnya.
Seperti diketahui, virtual police yang bertugas memantau medsos agar ruang digital tetap terjaga sudah mulai beroperasi. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan mekanisme peringatan virtual.
Setiap hari, Dittipidsiber melakukan patroli siber di media sosial mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoax serta hasutan di berbagai platform, seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram. Jika ada akun media sosial yang mengunggah konten yang berpotensi tindak pidana, tim patroli siber akan mengirimkan peringatan melalui DM.(rls/red)
