- Kunjungi SMPN 09 Tangsel Final Lingkungan Hidup Prov Banten dalam Rangka Penilaian Adiyata
- Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Koperasi GCI dan PT FIDA SINERGI ASIA dilaporkan ke Polda
- Kirab Drumband Taruna AAU Berlangsung Meriah di Malioboro
- Bangun Sinergiritas, Kapolsek Ciledug Satukan Ormas Dalam Kajian Keagamaan
- Kiprah Letkol Arh. Syarief SB Sulap Yonarhanud 10/ABC Jadi Satuan Modern
- Klaim Kematian Suami Diduga Tidak Dibayarkan PT PDIL Molly Situwanda Minta Keadilan
- Setelah Mangkir 5 Kali, Penyidik Akan Panggil Kembali Intani Choirina
- Wujud Demokrasi Langsung Saat Pemilihan Ketua RT Serasa Memilih Walikota
- Anies Baswedan Hadiri Pelantikan dan Halal Bihalal KKP Rakernas Menuju Era Baru
- Rapat Kerja NU Kedaung tahun 2022 ,Tema Meng NU kan Orang Orang NU
Sisi Lain dari Peredaran Rokok Ilegal

KABUPATEN TANGERANG,(IN) - Maraknya peredaran rokok ilegal pada suatu wilayah di Kabupaten Tangerang adalah tak lepas dari akibat kenaikan cukai rokok tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang telah memberikan dampak melonjaknya harga rokok legal
Meski telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai tapi nyatanya rokok ilegal masih beredar banyak serta banyak masyarakat pecandu rokok yang berminat dikarenakan harga yang relatif murah serta mudah didapat.
Baca Lainnya :
- Perjuangan Kompol H Khoiri Menyelamatkan Pemuda yang Hendak Bunuh Diri0
- Selesai Jalani Masa Pidana, Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini0
- Santuanan Anak Yatim di Milad Betawi Tangerang Kota0
- Dua Kubu Ormas Bentrok di Ciledug Kota Tangerang0
- Tokoh Pemuda Rajawali Ajak Turun Ketua Adat Marga Aji dan Anggota DPRD 0
" Rasanya juga hampir sama dengan rokok legal, wajar berbeda sedikit aromanya karena rokok ilegal kan lebih murah," ucap seorang penghisap rokok ilegal ( 22/11/2021 )
Sepertinya rokok ilegal ini sudah menjadi barang substitusi rokok legal dan dipergunakan sebagai pelepas rasa keinginan merokok
Salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya mengatakan " Saya hanya mendapat untung sekitar 1.000 rupiah dari tiap bungkus rokok ilegal yang dijual dan menjualnya pun tidak pernah banyak perhari sekitar 10 sampai 15 bungkus,"(Purnama)
