Ketum AWDI, Apresiasi Wilson Lalengke, Orasi di Dewan Pres Terkait Adanya Dugaan Korupsi UKW Gaet

By Syamsuri 21 Apr 2024, 16:10:18 WIB Hukum
Ketum AWDI, Apresiasi  Wilson Lalengke, Orasi di Dewan Pres Terkait Adanya Dugaan Korupsi UKW Gaet

JAKARTA, (IN) - Budi Wahyudin Syamsu Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia, sangat prihatin terhadap Permasalahan Insan Pres saat ini, dan tentunya apa yang disampaikan Wilson Lalengke dalam orasinya di Gedung Dewan Pers, akan menjadi perjalanan yang kurang baik terhadap Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mana hal ini tentunya akan berdampak kepada Insan Pres Nasional.

Sebagai mana diketahui Ketua umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia"Wilson Lalengke bersama perwakilan media beberapa waktu yang lalu lakukan aksi demo di depan Gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Pusat Jumat 19/04/2024.

Dalam aksinya yang di sebarkan lewat vidio dan media lainya Wilson mengecam keras tindakan Korupsi yang dilakukan Pengurus PWI Pusat terhadap dana bantuan CSR BUMN untuk kepentingan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis bagi Wartawan/i di Kabupaten kota di Indonesia.

Baca Lainnya :

    Namun menurut Wilson dana itu di selewengkan di korupsi oleh pengurus PWI Pusat yang Berkantor di Dewan Pers dengan bukti yang ada padanya, Wilson juga menghujat bahwa dana yang di korupsi tersebut adalah uang rakyat yang bersumber dari Dana CSR BUMN.

    Wilson dalam paparannya mengatakan kepada pihak polisi harus sesegera mungkin sambangi serta mengusut Para pelakunya, kalau perlu menyegel kantor Dewan Pers ini, ungkapan yang berapi api yang dilontarkan oleh Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan ketika ditanya oleh awak media kenapa persoalan kasus ini tidak mencuat ke Media Media Mainstream dan Media besar lainya, justru Jelas Media besar itu bungkam karena yang dikuatirkan bagian dari organisasi mereka sehingga berita tidak menyebar " Ujarnya.

    Selanjutnya Budi Wahyudi, berharap Dewan Kehormatan Komisi Etika Dewan Pers dan Lembaga terkait lainya harus dapat bertindak cepat Memediasi membuat klarifikasi, Agar permasalahan tersebut diatas dapat selesai tidak berlarut larut, Sangsi harus diberikan kepada Organisasi tertua yang menjadi panutan kita, terutama kepada pelakunya yang dinyatakan telah melanggar aturan apalagi tindakan yang seharusnya kita berantas bersama tapi justru kita memberikan contoh yang kurang berkenan Buat Insan Jurnalis dan Masyarakat Umum" Tutupnya. ( Red )


     /B/G/AWDI/Inv.19/04/2024.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment